Hidayatullah
memandang bahwa kemunduran umat Islam lebih disebabkan karena pandangan
yang parsial dalam memahami keholistikan ajaran Islam. Masing-masing
kelompok mengambil tema dan titik tekan program sesuai dengan
pandangannya yang sangat parsial bahkan tema dan titik program itu
seringkali menjadi semacam ‘ideologi’ kelompok
Sebagai
organisasi massa Islam yang berbasis kader, Hidayatullah menyatakan
diri sebagai Gerakan Perjuangan Islam (Al-Harakah al-Jihadiyah
al-Islamiyah) dengan dakwah dan tarbiyah sebagai program utamanya.
Hidayatullah
didirikan pada tanggal 7 Januari 1973 / 2 Dzulhijjah 1392 H di
Balikpapan dalam bentuk yayasan sebuah pesantren, oleh Ust. Abdullah
Said (alm). Dari sebuah bentuk pesantren, Hidayatullah kemudian
berkembang dengan berbagai amal usaha di bidang sosial, dakwah,
pendidikan dan ekonomi serta menyebar ke berbagai daerah di seluruh
provinsi di Indonesia. Melalui Musyawarah Nasional I pada tanggal 9–13
Juli 2000 di Balikpapan, Hidayatullah mengubah bentuk organisasinya
menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas), dan menyatakan diri sebagai
gerakan perjuangan Islam.
Ormas Hidayatullah
Sebagai
organisasi massa, keanggotaan Hidayatullah bersifat terbuka, demikian
pula misi, visi, dan konsep dasar gerakannya. Hidayatullah menjadikan
amal-amal usahanya bersifat otonom, dan berfungsi sebagai basis
pendidikan dan perkaderan.
Hidayatullah
merupakan wadah bagi komponen ummat Islam yang ingin mewujudkan
idealismenya membangun masyarakat Islami dengan mengacu kepada
metode/manhaj nubuwwah. Hidayatullah berpegang teguh kepada al-Qur’an
dan as-Sunnah. Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mutlak, karena
itu segala urusan dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Agenda
utama Hidayatullah adalah; pelurusan masalah aqidah, imamah dan jamaah
(tajdid); pencerahan kesadaran (tilawatu ayatillah); pembersihan jiwa
(tazkiyatun-nufus); pengajaran dan pendidikan (ta’limatul-kitab
wal-hikmah) menuju lahirnya kepemimpinan dan ummat terbaik.
Sekilas Tentang Hidayatullah (Hidayatullah Bengkulu)
0 komentar:
Post a Comment